TEMPO.CO, Bandung -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, kawasan Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu boleh dibuka mulai Kamis besok, 1 Agustus 2019.
Tapi dia meminta sejumlah syarat. “Kamis pagi sudah bisa dibuka dengan syarat perbaikan-perbaikan sistem evakuasi harus diperlihatkan besok,” kata dia selepas memimpin rapat membahas gunung Tangkuban Parahu di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 30 Juli 2019.
Ridwan Kamil memimpin rapat membahas pembukaan kawasan wisata alam Gunung Tangkubanparahu. Hadir dalam rapat itu Bupati Subang Ruhimat, pengelola TWA Gunung Tangkubanparahu, PVMBG, serta perwakilan asosiasi wisata.
Dalam rapat tersebut, Ridwan Kamil membeberkan syaratnya. Pertama, pengelola TWA diminta memastikan debu dan material sisa erupsi Gunung Tangkubanparahu sudah dibersihkan di seluruh areal pengunjung. “Buktikan bahwa kebersihan sudah 100 persen. Kirim foto-fotonya,” kata dia.
Petugas memantau aktivitas Kawah Ratu pascaletusan freatik di Gunung Tangkuban Parahu, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu, 27 Juli 2019. ANTARA
Syarat lainnya, pengelola TWA diminta memasang papan peringatan jalur evakuasi mengantisipasi erupsi terjadi lagi. Selanjutnya pengelola TWA diminta membuat Whatsapp Grup dengan anggota seluruh kepala desa dalam radius 5 kilometer dari gunung tersebut serta perwakilan PVMBG, muspida, setempat.
Seluruh syarat yang diminta itu harus sudah dilaporkan pada dirinya besok, Rabu, 31 Juli 2019, paling telat pukul 5 sore. “Semakin cepat, urusan membuka semakin lancar,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, pengelola TWA juga diminta membuat brosur SOP evakasi yang bisa di akses online dalam sepekan. Pengelola TWA juga dimintanya rajin berkoordinasi pemerintah daerah setempat, serta pelaku wisata lainnya. “Yang penting jaga jarak 500 meter saja. Di luar radius itu, saya kira aman,” kata dia.
Peneliti Gunung Api, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Mamay Sumaryadi mengatakan, yang disiapkan pengelola dan pemerintah daerah diharapkan berupa rencana kontijensi menghadapi ancaman bencana gunung api.